Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MOU) antara universitas islam majapahin (UNIM) mojokerto yang mengirimkan mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) ke sekolah SMP Terpadu Darul Dakwah adalah langkah penting untuk menjalankan program PPL dengan lancar.
Berikut adalah panduan umum untuk pelaksanaan MOU tersebut:
Penyusunan MOU:
- MOU harus disusun dengan seksama oleh kedua belah pihak, yaitu universitas dan sekolah SMP Terpadu Darul Dakwah. MOU harus mencakup semua aspek yang relevan, termasuk durasi PPL, tanggung jawab universitas dan sekolah, ekspektasi, dan aturan yang mengatur program ini.
Penandatanganan MOU:
- Setelah MOU disusun, kedua belah pihak harus melakukan penandatanganan resmi. Ini biasanya dilakukan oleh perwakilan dari universitas dan sekolah yang memiliki kewenangan untuk menyetujui kesepakatan ini.
Orientasi dan Persiapan Mahasiswa:
- Universitas harus memberikan orientasi kepada mahasiswa yang akan menjalani PPL. Ini mencakup pemahaman tentang aturan sekolah, prosedur, etika, serta ekspektasi terkait dengan PPL.
- Mahasiswa juga perlu memahami tugas mereka selama PPL dan persiapan yang dibutuhkan.
Penugasan dan Tanggung Jawab Mahasiswa:
- Mahasiswa PPL harus diberikan penugasan yang sesuai dengan kurikulum mereka dan tujuan PPL. Ini bisa berupa pengajaran, pengamatan, atau penelitian dalam konteks pendidikan.
- Universitas harus menjelaskan kepada mahasiswa mengenai tanggung jawab mereka dalam hal kehadiran, pelaporan, dan tugas yang harus diselesaikan selama PPL.
Pembimbing dan Supervisi:
- Sekolah harus menunjuk seorang pembimbing atau supervisor yang akan mengawasi mahasiswa selama PPL. Pembimbing ini akan memberikan panduan dan umpan balik yang diperlukan.
Evaluasi dan Monitoring:
- Selama PPL, sekolah harus melakukan evaluasi berkala terhadap mahasiswa PPL. Ini mencakup penilaian terhadap kemajuan mereka dalam mencapai tujuan PPL.
- Universitas juga perlu melakukan pemantauan berkala terhadap kemajuan mahasiswa dan menjalin komunikasi dengan sekolah.
Pelaporan dan Dokumentasi:
- Mahasiswa PPL harus membuat laporan harian atau mingguan tentang aktivitas mereka.
- Sekolah dan universitas harus berkomunikasi secara rutin dan menyimpan dokumentasi yang relevan tentang kemajuan dan pencapaian mahasiswa PPL.
Evaluasi Akhir dan Penilaian:
- Setelah selesai masa PPL, mahasiswa harus dievaluasi oleh sekolah dan universitas. Ini dapat mencakup presentasi akhir, penilaian kinerja, atau ujian lainnya.
Penutupan MOU:
- Setelah mahasiswa menyelesaikan PPL, MOU dapat ditutup sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Evaluasi dan Perbaikan:
- Setelah PPL selesai, universitas dan sekolah dapat melakukan evaluasi program untuk memperbaiki proses dan hasilnya. Ini penting untuk meningkatkan kualitas PPL di masa mendatang.
Komunikasi yang efektif antara Universitas Islam Majapahit Mojokerto dan SMP Terpadu Darul Dakwah, serta pemahaman yang jelas tentang peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, akan sangat membantu menjalankan PPL dengan sukses. Selain itu, MOU dapat diperbarui atau disesuaikan jika ada perubahan yang diperlukan dalam pelaksanaan PPL.
Penerimaan Peserta Didik Baru

Program murid Inden 2025-2026