Setiap tahunnya Hari Anak Nasional memiliki tema yang berbeda-beda. Hari Anak Nasional 2023 memiliki tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Peringatan Hari Anak Nasional ini sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana ada aturan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan atensinya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak.
Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional.
Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951.
Namun perayaannya mulai dilakukan pada tahun 1952 saat Presiden Soekarno menjabat. Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984.
Tanggal 23 Juli dipilih karena berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Tujuan Hari Anak Nasional Tujuan Umum Sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Tujuan Khusus Peningkatan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak;
Penciptaan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak;
Pemberian edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak;
dan Pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas anak. Logo Hari Anak Nasional Tahun 2023
Filosofi Logo Hari Anak Nasional 2023
Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih Melambangkan setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (citacita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.
Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
Warna Merah dan Putih melambangkan kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Garis Berwarna Abu-abu melambangkan meski situasi endemi COVID-19 membawa perubahan pola hidup pada anak-anak, tetapi semua pihak tetap mengupayakan anak terpenuhi hak-haknya, bergembira, dan penuh kreativitas di bawah naungan perlindungan keluarga.
Penerimaan Peserta Didik Baru

Program murid Inden 2025-2026