Bapak dan Ibu semua apa kegiatan akhir tahun ajaran yang biasa dilakukan? Tepat sekali! Melaksanakan Ujian Kenaikan Kelas atau kini, dikenal dengan istilah Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilakukan di akhir tahun ajaran, yakni semester genap. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir semester genap.
Untuk lebih lanjut mengenai Penilaian Akhir Tahun (PAT), mulai dari pengertian, tujuan pelaksanaan, hingga perbedaannya dengan Penilaian Akhir Semester (PAS) lewat ulasan di bawah ini.
Pengertian Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan penilaian yang dilakukan secara rutin oleh sekolah setiap akhir tahun ajaran semester genap. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir semester genap.
Penilaian Akhir Tahun ini juga dikenal dengan istilah Ujian Kenaikan Kelas karena hasil dari penilaian ini dapat menentukan, SMP Terpadu Darul Dakwah mulai dari Kelas 7 dan 8 yang akan bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak. Dan Sementara untuk Kelas 9 penilaian akhir tahun yang dilakukan pada semester genap terakhir merupakan penilaian untuk menentukan kelulusan.
Penilaian yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan, sikap, hingga keterampilan siswa pada semester genap. Umumnya, PAT dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, tetapi bisa juga dilaksanakan dalam bentuk tes lisan, praktik, pengamatan, atau tugas dan produk.
Tujuan Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir semester genap saja, tapi juga dilakukan untuk menentukan apakah siswa bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak.
Penilaian Akhir Tahun yang dilakukan di akhir semester genap juga bertujuan untuk menentukan apakah siswa SMP Terpadu Darul Dakwah kelas 9 lulus atau tidak. Dan Nantinya, hasil PAT akan diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Hasil penilaian ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengisian rapor.
Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Pelaksanaan PAT dimulai dengan pemerintah daerah yang akan merilis kalender akademik setiap tahun ajaran. Kalender akademis ini selanjutnya akan menjadi panduan setiap sekolah dalam menentukan jadwal pelaksanaan PTS (Penilaian Tengah Semester), PAS (Penilaian Akhir Semester), dan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Jadwal pelaksanaan penilaian ini pelaksanaan PAT SMP Terpadu Darul Dakwah sejak hari senin, 5 Juni 2023 sampai hari sabtu,10 Juni 2023. Satu hal yang pasti, Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini selalu dilaksanakan di akhir tahun ajaran semester genap.
Setelah mendapat jadwal pelaksanaan PAT dari pemerintah daerah, langkah berikutnya yang perlu dilakukan guru adalah mempersiapkan administrasi PAT. Administrasi PAT ini terdiri dari panduan penilaian akhir tahun, laporan penilaian akhir tahun, kisi-kisi soal untuk siswa, dan soal-soal yang akan diujikan pada PAT.
Adapun mata pelajaran yang diujikan pada PAT meliputi semua mata pelajaran. Mulai dari Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, hingga Muatan Lokal.
Sementara untuk materi yang diujikan adalah seluruh materi yang telah dipelajari siswa pada semester genap. untuk bentuk soal PAT, sekolah dan guru pengampu mata pelajaran memiliki kebebasan dalam menentukan format atau bentuk soalnya. Bisa berupa pilihan ganda, isian singkat, ataupun uraian.
Setelah siswa menyelesaikan PAT, selanjutnya guru akan mengolah dan menganalisis hasil PAT untuk menentukan ketuntasan siswa dalam belajar.
Pada kurikulum sebelumnya, penentuan ketuntasan siswa dalam belajar berdasarkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Namun, pada Kurikulum Merdeka ini, KKM sudah tidak lagi menjadi tolok ukur pencapaian hasil belajar siswa, apa lagi sekolah SMP Terpadu Darul Dakwah sudah menjadi sekolah penggerak angkatan 3 di mojokerto.
Ketuntasan belajar siswa ditentukan berdasarkan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) mengingat kurikulum baru ini lebih menekankan pada penggunaan penilaian formatif. Ketuntasan belajar siswa dalam penilaian formatif Kurikulum Merdeka ini bisa dilihat berdasarkan deskripsi kriteria, rubrik performa, interval nilai, interval nilai yang diolah dari rubrik, dan memperhatikan kompetensi yang ada dalam tujuan pembelajaran.
Siswa yang belum memenuhi KKTP alias belum tuntas harus mengikuti remedial, sedangkan siswa yang tuntas dapat melanjutkan ke kelas berikutnya.
Perlu diketahui, Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya hasil akhir yang dicapai siswa setelah mengikuti ujian saja. Ada beberapa indikator lain yang berpengaruh pada PAT, antara lain penugasan selama proses belajar-mengajar, penilaian sikap atau karakter siswa, dan penilaian keterampilan siswa.
Bapak dan Ibu semua pembahasan mengenai Penilaian Akhir Tahun (PAT). Semoga dapat menambah wawasan Bapak dan Ibu semua mengenai penilaian ini, ya. Sampai jumpa di pembahasan SMP Terpadu Darul Dakwah Blog berikutnya!
Penerimaan Peserta Didik Baru

Program murid Inden 2025-2026